

Harta yang kita miliki bukan sekadar angka, melainkan amanah yang di dalamnya terdapat hak bagi mereka yang membutuhkan. Zakat Maal adalah rukun Islam ketiga yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim ketika hartanya telah mencapai batas minimal (nishab) dan masa kepemilikan satu tahun (haul).
Sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Taubah: 103:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...
Mengeluarkan 2,5% dari harta bukan hanya tentang memenuhi kewajiban fardhu, tapi juga tentang menjemput keberkahan agar rizki yang tersisa menjadi lebih tenang dan tumbuh. Zakat adalah bentuk nyata kepedulian sosial kita untuk mengangkat derajat para mustahik menjadi lebih berdaya.
Masih Bingung Cara Menghitung Zakat Anda? Kini menghitung zakat jadi lebih mudah dan akurat. LAZIS An-Naba menyediakan fitur Kalkulator Zakat untuk membantu Anda memastikan setiap rupiah yang wajib dikeluarkan terhitung dengan tepat sesuai kaidah syariat.
Mengapa Melalui LAZIS An-Naba?
Amanah & Transparan: Pengelolaan dana yang akuntabel.
Tepat Sasaran: Disalurkan untuk program pemberdayaan yang efektif dan efisien.
Mudah: Hitung zakatmu dalam hitungan detik dengan kalkulator kami dan tunaikan secara instan.
Landasan Syar’i:
Dirikanlah shalat, tunaikan zakat... (QS. Al-Baqarah: 43)
Islam dibangun atas lima rukun: ... membayar zakat ... (HR. Bukhari - Muslim)
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik