ImageTunaikan Hutang Puasa Dengan Fidyah
Image

Tunaikan Hutang Puasa Dengan Fidyah

Rp 0 dan masih terus dikumpulkan
0 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Bagi Sahabat yang memiliki uzur syar'i sehingga tidak memungkinkan untuk mengganti (qadha) puasa Ramadhan karena faktor usia, sakit menahun, atau kondisi khusus lainnya, Islam memberikan keringanan melalui Fidyah.

...Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (QS. Al-Baqarah: 184)

Melalui program Fidyah di LAZIS An-Naba, setiap hutang puasa Anda akan dikonversi menjadi paket makanan bergizi yang disalurkan langsung kepada para mustahik dan mereka yang membutuhkan.

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

  • Orang tua renta yang sudah tidak mampu berpuasa.

  • Orang sakit yang tidak ada harapan sembuh dalam waktu dekat.

  • Ibu hamil atau menyusui (sesuai ketentuan syariat).

Kami memastikan Fidyah Anda tersalurkan dengan tepat sasaran, membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kekurangan sambil menggugurkan kewajiban ibadah Anda.

Baca selengkapnya ▾

  • April, 8 2026

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close